[1]
“HAK KEPEMILIKAN TANAH : Studi Komparatif antara Hukum Positif Indonesia dan Hukum Islam menurut Perspektif Syafi’iyah tentang Wewenang Pemerintah pada Tanah Terlantar”, Al-Nadhair, vol. 4, no. 01, pp. 96–127, Jun. 2025, doi: 10.61433/alnadhair.v4i01.134.