Faktor Munculnya Thariqat Khurasan Dan Iraq Beserta Pengaruhnya Terhadap Madzhab Syafi’i
DOI:
https://doi.org/10.61433/alnadhair.v2i1.27Keywords:
Thariqah,, Thariqah Khurasan,, Thariqah IraqAbstract
Madzhab Syafi'i merupakan madzhab yang tersebar luas ke berbagai pelosok dunia. Imam Syafi'i mempunyai murid-murid yang menyebarkan mazhabnya ke berbagai daerah. Pada akhir abad ke-3 muncullah thariqat Khurasan dan Irak. Tentang faktor munculnya thariqat ini beserta pengaruhnya terhadap madzhab Syafi'i dan mengapa hanya ada dua thariqat ini, belum ada pembahasan khusus dari kitab-kitab klasik dan kontemporer. Karena itu penulis ingin mengkaji faktor munculnya thariqat Khurasan dan Irak beserta Pengaruhnya Terhadap mazhab Syafi'i, agar bisa dipahami oleh pembaca. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang berfokus pada penelitian perkembangan fiqh yang berkaitan dengan thariqat Khurasan dan Irak. Teknik Analisa data dilakukan dengan pendekatan content analysis.Adapun kesimpulannya ada 4 yaitu: 1) Faktor munculnya thariqat Khurasan dan Irak ada empat yaitu: Banyaknya para ulama dan karangan dalam madzhab Syafi'i, Imam Syafi'i sering melakukan rihlah untuk mencari ilmu dan menyebarkan mazhabnya sendiri, tersebarnya murid Imam Syafi'i di berbagai tempat, berjauhan tempat tinggal para fuqaha syafi'iyyah, konsistennya para Ashhabdalam menyebarkan madzhab. Kemudian terkhususnya thariqat hanya kepada Khurasan dan Irak karena ada empat alasan: Negara Islam pada masa itu tidak terpisah, Islam Ketika adalah satu negara besar yang tidak ada pemecahan-pembatasan, Rihlah dalam mencari ilmu adalah kebiasan ulama kita, Murid Imam Syafi'i bukan cuma orang Mesir. Namun, banyak dari luar mesir yang belajar ke Mesir. Dan tidak semuanya menetap di Mesir. 2) Pengaruh dari munculnya thariqat Khurasan dan Irak ada tiga yaitu: Terjadinya kontradiksi dalam meriwayatkan pendapat dalam madzhab, terjadi kontradiksi dalam mentarjih pendapat dalam madzhab, dan bertambahnya bahan kajian terkait perkembangan madzhab Syafi'i.
Downloads
References
’Arafat bin Abdurrahman, Tabshirah al-Muhtaj, ( Kuwait: Dar al-Dhiya’, 2014).
Abd al-azhim, Muqaddimah Tahqi>qNiha>yah al-Mathlab dalam Niha>yah al-Mathlab fi Dirayah al-Madzhab, al-Imam al-Haramain, jld. 1, (Beirut: Dar al-Minhaj, 2007).
Abu Zahrah, al-Imam al-Syafi’I, tk, tp , tp, hal.380, dikutip dari Muhammad bin ‘umar bin Ahmad al-Kaf, al-Mu’tamad ‘inda al-Syafi’iyyah dira>sah nazhariyyah tathbiqiyyah, (tp).
Ali Jum’ah, al-Madkhal ila Dira>sah al-Mazahib al-Fiqhiyyah, (Kairo: Dar al-Salam, 2001).
Ali jum’ah, Sejarah Ushul Fiqh Histori Ilmu Ushul Fiqh Dari Masa Nabi Hingga Sekarang, (Terjm: Adi Maftuhin, editor: Bagus Irwan), Judul asli: Tarikh Ushul al-Fiqh, (Depok: Keira Publishing, 2017).
Al-Isnawi,’Abdu al-Rahi>m bin al-Hasan, Nihayah al-Sul syarhu minhaj al-Ushul, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1999).
Al-Syarqwi, ‘abdullah bin hijazi, Hasyiah al-Syarqawi ‘ala tuhfah al-Thullab bi syarhi tahrir tanqqih al-Lubab, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilamiyyah, 2013).
Muhammad al-Khudahari Bik, Tarikh al-Tasyri’, (Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2016).
Muhammad bin ‘umar bin Ahmad al-Kaf, al-Mu’tamad ‘inda al-Syafi’iyyah dirasah nazhariyyah tathbiqiyyah, (tp).
Muhammad bin Umar al-Kaf, al-Madkhal ila Mazhab al-Syafi’iyyah, tp, tk.
Nawawi, Yahya bin Syaraf, Minhaj al-Thalibin, ( Bairut: Dar al-Fikr 2005).
Yahya bin Syaraf Nawawi, al-Majmu ’ala syar’i al-Muhazzab, Jld. 8 (Bairut: Dar al-Fikr ,tt.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Al-Nadhair
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.